PBNU menyambut baik keputusan MK yang menolak permohonan uji materi Perppu Ormas. Meski demikian, PBNU tetap mengusulkan adanya revisi pada UU Ormas yang telah disahkan DPR untuk menghindari potensi penyalahgunaan UU tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id