MK Tolak Permohonan Uji Materi Perppu Ormas

12 Desember 2017 17:18
Majelis Hakim MK memutuskan untuk tidak menerima permohonan uji materi Perppu Ormas yang diajukan oleh tujuh pemohon, termasuk di antaranya oleh HTI. Putusan tersebut dikeluarkan lantaran permohonan uji materi dianggap telah kehilangan objek setelah DPR mengesahkan Perppu Ormas menjadi UU. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Perppu ormas

Headline News Perppu ormas