Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai, putusan MK tentang penegak hukum harus mendapatkan izin presiden jika ingin memeriksa anggota DPR, MPR, dan DPD adalah putusan yang kacau, Rabu (23/9/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id