Komisi II DPR menjadwalkan pembahasan Perppu Ormas akan berakhir pada 24 Oktober. Ketua Komisi II Zainudin Amali berharap hasil dari pembahasan itu win-win untuk semua pihak, sehingga diharapkan tidak ada voting dalam paripurna nanti. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id