Kartu Identitas Anak (KIA) dianggap lebih praktis dan aman untuk dibawa-bawa dibanding Akte Kelahiran atau Kartu Keluarga. Nomor Induk Kependudukan yang tercantum dalam Kartu Identitas Anak (KIA) bisa digunakan seumur hidup. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id