Kartu Identitas Anak (KIA) sudah diluncurkan sejak 2016 lalu. Kartu ini digunakan untuk memudahkan kepengurusan dan kebutuhan anak yang berkaitan dengan kependudukan serta memudahkan anak untuk mengakses berbagai macam fasilitas publik yang telah disediakan oleh pemerintah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id