Selain itu, RUU PPRT juga menjadi salah satu prioritas dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Atas dasar itu, pemerintah harus memprioritaskan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT.
"Setiap Undang-Undang pasti punya transisi periode untuk pemerintah menyiapkan segalany, seperti perombakan untuk BPJS kesehatan dan BPJS bansos, itu pasti akan diperlukan," ujar Direktur Institute Sarinah, Eva Sundari.
Sebab, mewujudkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga adalah bagian dari upaya menegakkan prinsip hak asasi manusia.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)