Direktur Institut Sarinah Eva Sundari menegaskan rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus segera disahkan sebagai wujud komitmen Pemerintah terhadap kesetaraan gender. Pasalnya, situasi terkini nasib PRT ibaratnya seperti gunung es.
Pihaknya pada tahun 2021 sudah menyampaikan laporan mengenai situasi yang dialami oleh PRT namun tidak ada pergerakan. Selama bertahun-tahun, PRT telah bekerja tanpa perlindungan hukum yang memadai, mengakibatkan banyak kasus ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia.
"Mudah-mudahan segera bisa disahkan sebelum periode DPR saat ini selesai", ujar Direktur Institut Sarinah, Eva Sundari.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)