Pihaknya pada tahun 2021 sudah menyampaikan laporan mengenai situasi yang dialami oleh PRT namun tidak ada pergerakan. Selama bertahun-tahun, PRT telah bekerja tanpa perlindungan hukum yang memadai, mengakibatkan banyak kasus ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia.
"Mudah-mudahan segera bisa disahkan sebelum periode DPR saat ini selesai", ujar Direktur Institut Sarinah, Eva Sundari.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)