Guru Besar Nilai Posisi Ferdy Sambo Jadi Alasan Memberatkan Hukuman

MetroTV • 14 Februari 2023 20:20
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Prof. Agus Surono menilai bahwa posisi Ferdy Sambo sebagai aparat penegak hukum saat melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjadi salah satu pertimbangan Hakim untuk memberatkan hukuman kepada terdakwa. 

Menurutnya, sudah tidak ada lagi faktor-faktor yang dapat meringankan bagi Ferdy Sambo meskipun kuasa hukum nya telah melakukan pembelaan.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Sambo Divonis Mati Pembunuhan Brigadir J