PDIP Laporkan Rocky Gerung, IPO: Itu Salah Kaprah

Wandi Yusuf • 07 Agustus 2023 20:42
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokat Rakyat (BBHAR) DPP PDIP melaporkan akademisi Rocky Gerung ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan teregister dengan nomor: LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif IPO (Indonesia Political Opinion), Dedi Kurnia Syah mengatakan, tindakan tersebut salah kaprah. Sebab, menurutnya, laporan tersebut hanya Presiden Jokowi yang bisa melaporkan Rocky Gerung.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Penghinaan Terhadap Penguasa Rocky Gerung