Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif IPO (Indonesia Political Opinion), Dedi Kurnia Syah mengatakan, tindakan tersebut salah kaprah. Sebab, menurutnya, laporan tersebut hanya Presiden Jokowi yang bisa melaporkan Rocky Gerung.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)