Keempat identitas tersangka di antaranya F selaku pemilik lahan serta rekannya berinisial AI, ST, dan SO yang kesemuanya merupakan warga Musi Rawas.
Tersangka sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan baru dari kebun karet yang akan dijadikan kebun sawit.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti korek api, alat semprot air, sebilah parang, beserta sisa potongan kayu yang digunakan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)