Bakar Lahan 1,5 Hektare, Polisi Tahan 4 Tersangka Pembakaran Hutan

Medcom • 25 Juli 2024 10:42
Satreskrim Polres Musi Rawas mengamankan empat tersangka pembakaran lahan di Kecamatan Sumber Harta, Musi Rawas. Keempat tersangka tersebut diamankan lantaran membuka lahan dengan cara dibakar seluas 1,5 hektare.

Keempat identitas tersangka di antaranya F selaku pemilik lahan serta rekannya berinisial AI, ST, dan SO yang kesemuanya merupakan warga Musi Rawas.

Tersangka sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan baru dari kebun karet yang akan dijadikan kebun sawit.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti korek api, alat semprot air, sebilah parang, beserta sisa potongan kayu yang digunakan. 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Pembakaran lahan Sumatera Selatan