Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Nelson Simanjuntak mengatakan, bahwa menurutnya apapun yang ada di dalam buku hitam milik Sambo merupakan hak privasinya.
Ia juga menambahkan bahwa terjadi perubahan sikap Sambo dari sidang pertama bila dibandingkan dengan sidang lainnya. Menurutnya, Sambo mulai menghormati proses hukum dengan tidak terlalu banyak bermain dengan bukunya tersebut.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)