Pakar Hukum Pidana: Tuntutan 12 Tahun bagi Bharada E Kurang Tepat

MetroTV • 19 Januari 2023 21:12
Pakar Hukum Pidana UPH, Jamin Ginting mengatakan bahwa kedudukan Richard Eliezer atau Bharada E sebagai Justice Collaborator dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J sudah pantas dalam mendapat keringanan tuntutan pidana. 

Sebab, hal ini sudah ditetapkan dalam Undang-undang LPSK No. 10 A yang menyebut seorang Justice Collaborator harus dihukum lebih rendah dibanding para terdakwa. Menurutnya, tuntutan pidana yang diberikan kepada Bharada E oleh Jaksa Penuntut Umum dinilai kurang tepat.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Sidang Ferdy Sambo Bharada E Pembunuhan Brigadir J