Kementerian Perdagangan resmi mengizinkan masyarakat untuk membeli minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter atau 15.500 per kilogram dengan maksimal 10 liter/orang/hari. Para pedagang pun menyambut baik dengan aturan baru ini, apalagi stok minyak goreng curah juga dipastikan aman.
Pemerintah memberlakukan langkah ini guna memudahkan pelaku UMKM dan masyarakat umum agar mendapat akses minyak goreng curah di harga Rp14 ribu/liter. Sebelumnya, pemerintah hanya memperbolehkan masyarakat membeli minyak goreng curah maksimal 2 liter/orang/hari.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)