Usai Sidang Vonis, Fans Bharada E Ucapkan Terima Kasih Kepada Hakim

Medcom • 15 Februari 2023 14:24
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan pada Rabu (15/2). Fans menanggapi vonis tersebut dengan sangat senang bahkan berterima kasih kepada hakim. Mereka berharap Bharada E bisa berkiprah kembali di Kepolisian Republik Indonesia.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Vonis Bharada E Bharada E Pembunuhan Brigadir J