Sebagai perwakilam MK, Fajar tidak berpendapat mengenai putusan MK. Namun terkait TNI-Polri diangkat menjadi pejabat daerah, MK tidak membuat sebuah norma baru. MK hanya merujuk pada peraturan perundang-undangan yang ada, diantaranya UU mengenai ASN, TNI, dan Polri.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Google News
(ARV)