Ray Rangkuti: Saya Terkejut dari Tafsir MK Mengenai UU TNI

MetroTV • 08 Juni 2022 20:24
Ray Rangkuti sebagai Direktur Lingkar Madani Indonesia terjekut dengan tafsir putusan MK yang hanya berdasar pada pasal 47 ayat 2. Dalam putusan yang hanya berdasar pada pasal tersebut yang membuat seolah TNI yang aktif dapat menjabat pada pemerintahan. 
Ray Rangkuti juga melihat dari perspektif filosofi undang-undang. Secara filosofis, UU mengingatkan perlu hati-hati dalam menempatkan TNI-Polri dalam jabatan sipil yang perlu dibatasi.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Medcom Nasional Hot Room Hotman Paris DPR RI Tni Polisi Polri