Kejagung Tunjukan Tumpukan Uang Korupsi Rp5,1 Triliun Surya Darmadi

MetroTV • 01 September 2022 11:01
Kejaksaan Agung menunjukkan tumpukan uang tunai lebih dari Rp5,1 triliun yang disita dari bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Uang tunai tersebut merupakan barang bukti dari perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group.
 
Barang bukti yang ditunjukan pihak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, terdiri dari uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. Uang sebanyak Rp5,1 triliun ini nantinya akan dititipkan ke sejumlah bank.
 
Tak hanya tumpukan uang, hari ini Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik Surya Darmadi berupa 2 unit kapal. 1 unit kapal yang disita berjenis kapal motor bernama Kapal Royal Palma 9 dengan tanda panggilan YD 4513 tempat pendaftaran Jakarta. Sementara, 1 unit kapal lainnya adalah Tongkang dengan nama kapal Royal Palma 2, kapal itu memliki tonase bersih 1802.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Kejaksaan Agung Kasus korupsi Surya Darmadi