Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Medcom • 13 Juni 2024 14:21
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahan 10 orang tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015–2022.

Para tersangka kasus korupsi timah yang dilimpahkan penyidik Kejaksaaan Agung ke penuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan adalah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (Dirut PT Timah Tbk 2016-2021) dan Emil Ermindra (Dirkeu PT Timah Tbk 2017-2018) dari pihak PT Timah Tbk.

Sedangkan tersangka dari pihak swasta adalah Hasan Tjhie alias Asin (Dirut CV Venus Inti Perkasa), MB. Gunawan (Direktur PT Stanindo Inti Perkasa), Suwito Gunawan (Beneficial Ownership PT SIP), Robert Indarto (Dirut PT Sariwiguna Bina Sentosa) , Kwan Yung alias Buyung (Mantan Komisaris PT VIP), Rosalina (GM PT Tinindo Inti Perkasa), Suparta (Dirut PT Refined Bank Tin), dan Reza Andriansyah (Direktur PT RBT).

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Breaking News Kasus Korupsi Pt timah Kejaksaan Agung