Kuasa Hukum: 3 Hari Sebelum Meninggal Dunia, Lansia HM Dapat Ancaman

Wandi Yusuf • 24 Januari 2022 19:26
Pihak keluarga Wiyanto Halim (HM), lansia berusia 89 tahun yang diteriaki maling dan dikeroyok hingga tewas di Jakarta Timur menyebut bahwa korban sedang menjalani proses hukum terkait sengketa tanah di Tangerang.

Kuasa Hukum Keluarga Wiyanto Halim, Davey O Patty, mengatakan pihak keluarga tidak menuduh pihak mana pun sebelum ada bukti yang pasti. Selain itu, sekitar 3 hari sebelum korban meninggal dunia, korban mendapatkan ancaman. Namun ancaman tersebut tidak diketahui dari siapa.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Sengketa tanah Lansia Penganiayaan Kekerasan Fisik

Medcom Nasional Sengketa tanah Lansia Penganiayaan Kekerasan Fisik