Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan saksi ini, pemohon menghadirkan sepuluh saksi. Sepuluh saksi tersebut merupakan teman dari korban Vina, hingga Dedi Mulyadi yang merupakan tokoh masyarakat yang turut menelusuri kasus Vina.
Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal juga telah meminta kepolisian Polresta Cirebon, untuk dapat menghadirkan sejumlah petugas yang melakukan olah TKP Lakalantas pada kasus tersebut.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)