Ingin Buktikan Tak Bersalah di Kasus Vina, Saka Tatal Sumpah Pocong

Medcom • 09 Agustus 2024 17:15
Datang bersama kuasa hukumnya, Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus Vina, langsung bersiap menjalani sumpah pocong di sebuah padepokan di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada hari Jumat, 9 Agustus 2024 siang. Sebelum menjalani ritual yang dipercayai oleh masyarakat lokal tersebut, Saka terlebih dahulu dimandikan layaknya mayit dan dibungkus dengan kain kafan sebelum melafalkan sumpahnya. Dalam sumpahnya, Saka menegaskan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina pada Agustus 2016 lalu.
 
Sumpah ini dilakukan oleh Saka Tatal, sekaligus sebagai tantangan kepada Rudiana atas pernyataannya yang siap untuk disumpah pocong atas kebenaran mengenai anaknya yang telah meninggal. Namun, meskipun Rudiana telah dikirim surat sumpah pocong, ia tidak hadir. Saka yakin bahwa melalui sumpah pocong ini, upaya mencari keadilan akan membuktikan ketidakbersalahannya atas kematian Vina dan Eki.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Pembunuhan Vina