Ini Tanggapan Keluarga Brigadir J di Jambi Atas Vonis Kuat Ma'ruf

Medcom • 14 Februari 2023 15:11
Keluarga Brigadir J di Jambi merasa puas melihat vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Kuat Ma'ruf, yakni 15 tahun penjara pada Selasa (14/2). Roslin Simanjuntak selaku Tante Brigadir J mengapresiasi hakim karena sangat jeli dan bijaksana dalam memberikan vonis sesuai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Sidang Kuat Maruf Pembunuhan Brigadir J Kuat Maruf