Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyerahkan buku hitam yang biasa ia pegang kepada pengacaranya, Arman Hanis usai dirinya dijatuhi hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Buku hitam tersebut dinilai oleh pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjutak menjadi jimat yang seolah ditunjukkan sebagai sinyal kepada pihak-pihak tertentu yang kejahatannya diketaui oleh Ferdy Sambo.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Buku hitam tersebut dinilai oleh pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjutak menjadi jimat yang seolah ditunjukkan sebagai sinyal kepada pihak-pihak tertentu yang kejahatannya diketaui oleh Ferdy Sambo.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Google News
(ARV)