Nelson Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yousa mengatakan bahwa permintaan eksepsi yang dilakukan oleh Sambo dan para tersangka lainnya sangatlah aneh, karena dilakukan setelah dakwaan dibacakan.
Banyaknya dakwaan yang muncul dan cepatnya penolakan yang diberikan menunjukan sikap yang tidak biasanya ada dalam persidangan. Beliau bahkan menambahkan, bahwa banyaknya dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum belum pernah terjadi di dunia hukum.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)