Soal Bantahan Replik Jaksa, Guru Besar Hukum: Itu Hal yang Lumrah
MetroTV • 02 Februari 2023 20:03
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Prof. Agus Surono menyatakan bahwa sudah menjadi hal yang lumrah jika dalil-dalil dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dibantah oleh kuasa hukum terdakwa. Ia menilai, pembelaan yang dikatakan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi dilakukan untuk memberikan pertimbangan kepada Majelis Hakim saat memutuskan pidana.
Menurutnya, Majelis Hakim bisa saja memutuskan hukuman pidana sesuai yang diberikan oleh Jaksa atau dapat juga meringankan hukuman bagi Putri Candrawathi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. (ARV)