Tante dari Brigadir Yosua, Roslin Dimanjuntak memiliki harapan kepada Majelis Hakim, agar hukuman Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal lebih tinggi dari tuntutan JPU. Karena menurutnya, mereka diganjar sesuai dengan Pasal 340 KUHP, tengtang pembunuhan berencana.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)