Menurut Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah I Abdurrahman Anwar, oknum jual beli rusunawa tidak memalsukan dokumen dalam transaksi. Tetapi oknum tersebut menjanjikan akan menerbitkan surat perjanjian baru kepada korban, Selasa (13/10/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id