Pengamat kebijakan publik Abdul Fatah menilai masalah tunggakan rusunawa di DKI Jakarta akibat regulasi yang tak tuntas. Menurutnya dibutuhkan Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai rusunawa apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id