Bila benar ada pertemuan antara Hakim Agung Timur Manurung dengan tersangka korupsi, maka Komisi Yudisial harus melakukan penyelidikan. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengurus YLBHI Alfons Kurnia, Rabu (18/3/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id