Polisi menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea 'OnlyFans' tersangka kasus pornografi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan keputusan diambil setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Dea 'OnlyFans' ditangkap Polda Metro Jaya karena konten pornografi di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret 2022. Dea ditangkap karena menjual foto-foto bermuatan pornografi di situs OnlyFans
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)