Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR membantah akan mengusulkan hak menyatakan pendapat dalam laporan pada Rapat Paripurna 28 September mendatang. Pansus Angket hanya akan melaporkan temuannya terkait dengan dugaan pelanggaran KPK dalam rapat tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id