Pansus Hak Angket KPK mewajibkan KPK menjalankan rekomendasi yang telah dibacakan dalam rapat paripurna. Anggota Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi, mengatakan bila KPK tidak melaksanakan rekomendasi maka hal itu akan mengganggu hubungan antar lembaga sehingga berdampak pada pencapaian tujuan serta merugikan rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id