Parpol yang Tak Usung Calon Bisa Jegal Pilkada

15 Maret 2016 20:27
Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti mendukung penuh adanya revisi UU Pilkada mengenai calon tunggal pilkada. Menurutnya hal ini bisa menjadi pelajaran bagi partai politik yang sengaja tidak mengusung calon untuk menjegal pilkada, Selasa (15/3/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Revisi uu pilkada

Primetime News Revisi uu pilkada