Wacana untuk merevisi kembali UU Pilkada mencuat setelah tertangkapnya empat calon kepala daerah oleh KPK. Perludem berpendapat UU Pilkada memang harus direvisi lagi, namun harus ada pembatasan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id