Polda Bali memeriksa Jerinx SID dalam kasus ujaran kebencian. Usai diperiksa, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka dan langsung menahannya di rumah tahanan Polda Bali. Kombes Yuliar Kus N. selaku Direskrimsus Polda Bali mengatakan bahwa penetapan Jerinx sebagai tersangka berdasarkan keterangan para saksi dan ahli bahasa. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id