Mantan Ketua DPR Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan pencabutan hak politik selama lima tahun. Meski permintaan justice collaboratornya ditolak, namun Novanto tidak dituntut hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan melihat hal ini kemungkinan strategi KPK agar Novanto bisa mengungkapkan aliran dana dan lebih banyak pelaku korupsi KTP-el.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id