KPK Serahkan Sertifikat Tanah Setnov ke BPN Kota Bekasi

12 November 2018 20:52
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi menerima aset Setya Novanto berupa sertifikat tanah senilai Rp6,4 miliar. Penyerahan sertifikat kepada BPN Kota Bekasi dilakukan KPK sebagai bentuk tanggung jawab Setya Novanto mengganti kerugian negara dalam kasus korupsi KTP-el.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Korupsi e-ktp

Headline News Korupsi e-ktp