Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi menerima aset Setya Novanto berupa sertifikat tanah senilai Rp6,4 miliar. Penyerahan sertifikat kepada BPN Kota Bekasi dilakukan KPK sebagai bentuk tanggung jawab Setya Novanto mengganti kerugian negara dalam kasus korupsi KTP-el. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id