Polda Metro Jaya mengungkap bisnis pornografi anak online. Pelaku menggunakan media sosial Twitter, Telegram dan WhatsApp. Pelaku mempromosikan bisnis kotornya di twitter lalu mengajak konsumennya untuk bergabung di grup WhatsApp. Proses transaksi pun berlangsung lewat Telegram. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id