Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan dalam pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi polisi lebih proaktif menelusuri konten yang ada di media sosial. Kecurigaan berawal dari adanya tayangan yang bersifat pornografi dan setelah dilakukan penelusuran ternyata mengarah kepada prostitusi online. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id