LPSK: MoU Perlindungan Saksi LPSK-KPK Sudah Berakhir Sejak 2015

28 Agustus 2017 19:33
Polemik soal kewenangan perlindungan saksi KPK dengan LPSK, menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, kita sudah punya Nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama pelaksanaan perlindungan saksi dan pelapor sejak tahun 2010 dengan KPK yang berakhir di tahun 2015. LPSK sudah mengajukan perpanjangan MoU kepada KPK, namun saat ini mungkin KPK butuh waktu untuk melakukan pembenahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Perlindungan saksi

Primetime News Perlindungan saksi