Polri sebelumnya sudah menerbitkan surat telegram tentang pelarangan aksi demonstrasi UU Cipta Kerja saat pandemi. Namun kenyataannya tetap tidak dipatuhi, unjuk rasa tetap digelar tanpa menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Unjuk rasa awalnya damai kini menjadi ricuh, polisi menduga ada perusuh. Courtesy: Metro Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id