KPPU Setujui Proses Penguatan Wewenangnya Dipercepat

23 Desember 2015 20:19
Ketua KPPU Syarkawi Rauf meminta pemerintah untuk segera memperkuat institusi-institusi seperti KPPU. Beberapa bentuk yang bisa diberikan diantaranya adalah kelembagaan, kewenangan lebih untuk menggeledah, dan kewenangan untuk memproses tindakan kartel di luar negeri, Rabu (23/12/2015).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Masyarakat ekonomi asean 2015

Primetime News Masyarakat ekonomi asean 2015