Kedutaan Besar RI di Singapura telah menyampaikan surat kepada Kementerian Luar Negeri Singapura untuk menindaklanjuti tindak kekerasan yang dilakukan warga negara Singapura terhadap TKI asal Pati, Jawa Tengah. TKI bernama Sugiyem ini mendapat penyiksaan dari majikannya di Singapura hingga mengalami kebutaan. Sugiyem mengaku kerap mengalami kekerasan seperti dipukul dengan benda tumpul maupun tangan kosong. Courtesy: Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id