Partai Keadilan Sejahtera (PKS) harus membayarkan kerugian imaterial terhadap Fahri Hamzah. Hal tersebut berdasarkan keputusan pengadilan dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id