Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Perppu tidak mudah untuk digunakan pemerintah karena harus ada persetujuan DPR. Menurutnya Perppu adalah opsi terakhir dari pemerintah jika langkah lain tidak memberikan solusi, Rabu (5/8/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id