Primetime News, Rabu (03/09/2014): Hari ini KPK menetapkan Menteri SDM Jero Wacik sebagai tersangka berdasarkan pasal 12 huruf E dan pasal 23 serta pasal 421 KUHP yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan indikasi dugaan pemerasan.
Narasumber :
1. Boyamin Saiman (Peneliti Korupsi Migas)
2. Taufik Basari (Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Hukum)
3. Yunarto Wujaya (Analis Politik Charta Polka)