Vonis Jero Wacik Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

09 Februari 2016 17:40

Mantan Menteri ESDM Jero Wacik divonis 4 tahun penjara, subsider 3 bulan dan denda sebesar Rp150 juta, Selasa (9/2/2016). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Jero Wacik dengan hukuman penjara 9 tahun dan denda Rp350 juta subsider empat bulan kurungan.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Jero wacik

Metro News Jero wacik