Alasan Komisi II Ganti Syarat Mundur Legislator Saat Ikuti Pilkada

21 April 2016 19:55
Komisi II DPR memberikan usulan bagi legislator yang ingin mengikuti Pilkada cukup diberikan cuti. Sementara bagi PNS, Polri, dan TNI harus mengundurkan diri. Wakil Ketua Komisi II beralasan bahwa anggota legislatif merupakan sumber rekruitmen kader, Kamis (21/4/2016).
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Revisi uu pilkada

Primetime News Revisi uu pilkada