Pemerintah berencana memberikan tunjangan pulsa sebesar Rp200 ribu bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini baru pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan yang mendapat tunjangan pulsa sebesar Rp150 ribu untuk mendukung kegiatanwork from home(WFH).
Menurutnya kebijakan pemberian tunjangan pulsa tersebut tengah dikoordinasikan dengan para Sekretaris Jenderal (sekjen) di seluruh kementerian/lembaga (K/L). Namun, pemberian tunjangan pulsa tersebut nantinya ditetapkan oleh masing-masing K/L.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa belanja barang mengalami penurunan lantaran berkurangnya kegiatan perjalanan dinas. Karena itu, pemerintah memberikan keleluasaan agar anggaran yang tidak terpakai dapat dialihkan untuk kegiatan lain berupa tunjangan pulsa. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id